You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
2015 Percepatan Pembebasan Lahan Waduk oleh BPN
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pembebasan Lahan untuk Waduk Masih Terkendala

Pembebasan lahan lanjutan proyek pembangunan waduk di Jakarta Selatan hingga saat ini masih terkendala. Salah satunya, belum dikeluarkannya Surat Perintah Tugas (SPT) pembebasan lahan.

Kita belum terima SPT dari dinas untuk waduk hingga saat ini


"Kita belum terima SPT dari dinas untuk waduk hingga saat ini," ujar Tri Wahyuningdyah, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Pemkot Jakarta Selatan, Kamis (14/5).  

Bahkan, kata Tri, pembebasan lahan untuk waduk tahun ini yang dipegang Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Pemkot Jakarta Selatan kemungkinan akan diserahkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). "Kemungkinan nanti BPN yang menjadi leader untuk pembebasannya. Karena masih di bawah 70 persen, yakni sekitar 30 persen," katanya.

360 Bangunan Liar di Waduk Rawa Badung Akan Ditertibkan

Dikatakan Tri, untuk pembebasan lahan yang pasti masih ditangani oleh Tim P2T Jakarta Selatan adalah lahan MRT. "Yang pasti itu MRT. Karena di sepanjang Jalan Fatmawati masih banyak juga yang belum," ucapnya.

Namun, tambah Tri, meskipun bukan menjadi leader pembebasan lahan waduk, pihak Pemkot Jakarta Selatan siap membantu BPN.

"Kita akan siapkan kantor sekretariat di Kantor Walikota Jakarta Selatan. Agar nantinya mudah koordinasi dengan tata ruang, dan lainnya jika memerlukan data," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1302 personTiyo Surya Sakti
  2. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1163 personFakhrizal Fakhri
  3. Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

    access_time03-09-2026 remove_red_eye799 personNurito
  4. Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026

    access_time30-08-2026 remove_red_eye797 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

    access_time31-08-2026 remove_red_eye786 personBudhi Firmansyah Surapati